GOWA, iNews.id – Keluarga almarhumah Nurhayani pasien yang meninggal dan berstatus PDP di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mengajukan gugatan ke rumah sakit dan Gugus Tugas Covid-19. Keluarga kecewa dan kesal karena tim Gugus Tugas dinilai ceroboh menetapkan status PDP terhadap korban.
Padahal, korban meninggal akibat sakit stroke bukan akibat virus corona. Hal itu dikuatkan dengan keluarnya hasil tes swab pasien meninggal yang menyatakan negatif Covid-19.
Suami almarhumah, Andi Baso Riadi Mappasulle mengaku sangat kesal dengan surat keterangan PDP coronayang dikeluarkan pihak rumah sakit terhadap istrinya.
“Istri saya itu sakit sampai meninggal itu bukan karena terkena virus corona, tapi karena stroke yang mengakibatkan pembuluh darah pecah,” katanya ditemui di rumahnya di Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (3/6/2020).
Andi Baso juga mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit dan tim Gugus Tugas Covid-19 saat memulasara jenazh mendiang istrinya. Sebab, mereka tidak memandikan jenazah korban dan hanya melakukan tayamum seperti mengurus jenazah orang mati syahid.
Selain itu, jenazah istrinya dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti dan membawa jenazah almarhumah ke pemakaman Macanda.
“Saya bersama anak-anak saya sudah berusaha mencegah, menghalangi agar jenazah istri saya tidak dimakamkan di situ (Macanda). Kami saat itu, sekuat tenaga menahan jenazah istri saya sampai saya harus tiduran di bawah mobil. Anak saya juga duduk di atas mobil. Tapi, kami diusir paksa petugas keamanan,” katanya.
Karena itu, Andi Baso sedang berkoordinasi dengan para pengacara untuk mengajukan gugatan ke pihak rumah sakit dan tim Gugus Tugas.
“Kami akan menggugat Gugus Tugas dan rumah sakit. Kami juga meminta agar jenazah almarhumah istri saya dipindahkan karena korban meninggal bukan karena Covid-19,” katanya.
Anak korban, Andi Arnida Esa Putri Abram mengatakan, keluarga sangat menyayangkan jenazah ibunya ditetapkan status PDP Covid-19 oleh Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Padahal, almarhumah dirawat karena menderita lumpuh bukan akibat terinfeksi virus corona.
“Mereka (petugas medis) tidak memandikan jenazah ibu saya hanya mentayamumkan. Setelah itu, jenazah ibu saya dimasukan ke dalam peti. Saya sudah menolak dan meronta-ronta, tapi mereka langsung bawa jenazah ibu saya,” katanya.
Sebelumnya, keluarga pasien berstatus PDP yang meninggal dunia di rumah sakit (RS) Bhayangkara Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengamuk. Mereka tidak terima jenazah dimakamkan sesuai protokol.
Video aksi keluarga PDP yang meninggal itu viral di media sosial, Rabu (3/8/2020). Dalam rekaman video, anak korban terlihat menangis histeris melarang petugas membawa jenazah ibunya. Anak korban juga nekat mengadang mobil ambulans yang akan membawa jenazah ibunya menuju lokasi pemakaman Covid-19 di lahan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski berusaha menahan tim gugus tugas penanganan Covid-19, jenazah tetap dimakamkan sesuai protokol covid. Diperoleh informasi, jenazah PDP itu bernama Nurhayani Abrah (48) warga Perumahan Pallangga Mas. Korban meninggal dunia di RS Bhayangkara pada 15 Mei 2020 lalu dengan status PDP. Namun, setelah hasil swab keluar korban dinyatakan negatif corona.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait