Suami yang menganiaya istri siri saat diamankan di Polsek Panakkukang, Kota Makassar. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus penganiayaan secara keji dialami perempuan berinisial SW (24) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dipukul dan wajahnya disayat dengan pisau dapur hingga luka terbuka oleh suami sirinya berinisial AI (31).

Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidikinya. Saat saat di TKP, terduga pelaku tidak berada di rumahnya.

"Kami memberitahu keluarganya agar lelaki AI ini menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Setelah itu, terduga pelaku datang menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang pukul 17.30 WITA.

Kepada petugas, dia mengaku telah menganiaya istri sirinya dengan kepalan tangan. Selain itu menyayat beberapa bagian wajah korban menggunakan pisau dapur.

"Jadi TKP-nya itu di rumah pelaku. Saat itu korban hendak mengambil barang, namun terjadi selisih paham sehingga terlibat adu mulut. Lalu pelaku membawa korban ke dapur dan menganiayanya," kata Kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan kening.

"Sekarang korban masih dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina, anggota kami yang bawa," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network