Kejari Palopo menggeledah kantor Dinas PUPR dan menyita ratusan berkas serta komputer terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. (Foto: iNews).

Sebelum penggeledahan, Kejari Palopo telah memeriksa sekitar 30 saksi. Mereka di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas, hingga anggota DPRD Kota Palopo.

Kasi Pidsus Kejari Palopo Trio Andi Wijaya mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi serta rekayasa nilai dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa.

"Yang pasti penyitaan kaitannya dokumen dengan Gaspa. Tadi kita lakukan penyitaan di beberapa ruangan. Selain berkas tadi ada juga kita sita terkait CPU komputer di mana di dalamnya tadi kita temukan ada dokumen yang perlu kita dalami lagi," ujar Trio.

Hingga kini, Kejari Palopo masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network