Kejari Palopo menggeledah kantor Dinas PUPR dan menyita ratusan berkas serta komputer terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. (Foto: iNews).

PALOPO, iNews.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kota Palopo. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan berkas yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. Proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2025.

Penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas PUPR yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Selain ratusan dokumen fisik, penyidik turut menyita satu unit komputer yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen terkait proyek. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi yang kini telah masuk tahap penyidikan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network