Polisi mengamankan pria mabuk yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Parjo (21) ditangkap polisi, Selasa (7/2/2023) dini hari. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. 

Sementara, pihak keluarga yang mengetahui pelaku diamankan histeris di hadapan petugas dan memohon agar pelaku bisa dimaafkan.
  
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pemuda ini diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dan mendapati sekelompok anak muda sedang kumpul-kumpul.

"Saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang membawa sajam atas nama Parjo," katanya.
 
Sajam jenis badik itu, kata dia, disembunyikan pelaku di dalam celananya. Hal itu dilakukan untuk menghindari petugas.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network