Direktur PPA-PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah. (Foto: Ist)

Djuhandhani menuturkan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menangani kejahatan terhadap anak.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” ucapnya.

Penyidikan kasus jual-beli anak ini akan terus diperluas oleh joint investigation Bareskrim dan Polda Sulsel guna mengungkap seluruh jaringan pelaku serta memastikan korban-korban lain mendapatkan perlindungan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network