Djuhandhani menuturkan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menangani kejahatan terhadap anak.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” ucapnya.
Penyidikan kasus jual-beli anak ini akan terus diperluas oleh joint investigation Bareskrim dan Polda Sulsel guna mengungkap seluruh jaringan pelaku serta memastikan korban-korban lain mendapatkan perlindungan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait