MAKASSAR, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut kasus jual-beli anak setelah terungkapnya penculikan balita Bilqis (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penyelidikan dilakukan secara gabungan karena jaringan sindikat ini beroperasi lintas provinsi.
Tim gabungan dipersiapkan untuk mengusut temuan awal yang mengarah pada praktik adopsi ilegal.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah membenarkan bahwa asistensi dan dukungan penuh diberikan kepada Polda Sulsel dalam penanganan perkara. Dia menyebut seluruh temuan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam pendalaman.
"Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya dikutip dari laman Polri, Senin (17/11/2025).
Nurul menegaskan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala setelah pemeriksaan lanjutan selesai. Keterlibatan lintas provinsi membuat koordinasi antarwilayah menjadi langkah utama dalam pembongkaran jaringan sindikat.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengungkap bahwa penculik Bilqis merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dengan beberapa kasus lain di Indonesia. Para pelaku disebut telah memberikan keterangan mengenai lokasi lain yang terkait.
“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” kata Kapolda.
Dia menegaskan penyidikan dilakukan bersama Bareskrim karena jaringan sindikat bergerak di banyak daerah. Kolaborasi ini diperlukan untuk menelusuri kemungkinan korban lain serta memastikan pola operasi sindikat secara menyeluruh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait