MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita sejumlah truk kontainer dan belasan mobil. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan dugaan korupsi kredit fiktif.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita uang tunai senilai 1,7 miliar rupiah. Kasus yang melibatkan oknum bank pemerintah kota Makassar ini menyebabkan kerugian negara hingga 55 miliar rupiah.
"Bahkan ini ada uang kontan sebesar 1,7 miliar rupiah kemudian perangkat elektronik juga kemudian sejumlah kendaraan. Ini kaitannya dengan permodalan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (31/8/2024).
Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oleh ketiga terlapor, masing-masing berinisial MN, RF dan MAN dengan menggunakan data fiktif dan ganda, bekerja sama dengan oknum pihak bank.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait