"Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi," ucapnya.
Dia tidak mengungkapkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Haerul selaman menjalankan aksinya sebagai Brimob gadungan. Saat ini, lanjut dia masih dalam pemeriksaan.
"Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih check in ricek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait