Ilustrasi, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendalami kasus Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendalami kasus Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob. Aksinya dilakukan sejak lima tahun terakhir.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan, aksi Haerul terungkap saat istrinya melapor dan menanyakan apakah suaminya pernah mengikuti apel. 

Laporan tersebut, kata dia kemudian direspons anggota untuk memastikan status Haerul. "Ini berawal dari laporan istrinya menanyakan ke kantor. Setelah dikroscek dan menanyakan apakah suaminya di Brimob, apa ada KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan statusnya di Polri. Setelah dicek, KTA-nya palsu," ujar Heru di Makassar, Sabtu (25/2/2023).

Dia menjelaskan, setelah dipastikan bukan anggota Polri, petugas langsung bergerak menangkap Haerul di kediaman kakak kandungnya, wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi," ucapnya.

Dia tidak mengungkapkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Haerul selaman menjalankan aksinya sebagai Brimob gadungan. Saat ini, lanjut dia masih dalam pemeriksaan.

"Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih check in ricek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network