Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

"Dengan bujuk rayu korban diiming-imingi sekitar Rp20.000. Mengajak anak tersebut untuk ikut dengan pelaku," katanya.

Korban berinisial MAR (10) yang teperdaya pelaku dibawa berkeliling mencari toko sembako. S mengincar pedagang yang sepi pelanggan ditambah situasinya lingkungannya tidak ramai.

Namun polisi masih mendalami kasus anak ditukar beras ini. Sementara S mengaku beraksi seorang diri. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif petugas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network