MAKASSAR, iNews.id - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan empat eks pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera disidangkan. Berkasnya para tersangka telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Makassar pada Kamis (19/8/2021).
"Tadi siang sudah diserahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, sebelumnya memang sempat tertunda dikarenakan salah satu tersangka sakit," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis siang.
Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Hairil Akhmad, membenarkan proses tahap dua kasus tersebut. Empat tersangka yakni Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).
"Terhadap penanganan perkara narkoba Sabri berteman empat orang, sebagai tindak lanjut dari P21 maka hari ini sudah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Makassar," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait