Hal ini sangat berbahaya dan mengakibatkan peningkatan penularan Covid-19 di masyarakat serta berpotensi menjadi cluster pesta pernikahan.
"Kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker," kata Andi.
Dia meminta agar warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes.
"Serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak. Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari Covid-19," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait