"Kami sedang cari tahu dalangnya. Perusahaan mana yang mengerahkan seseorang melakukan perusakan," tuturnya.
Kata dia, bangunan tersebut memang bakal direhabilutasi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 juta. Akan tetapi belum ada draf kontrak maupun sejenisnya dari perencanaan maupun konsultan.
"Diumumkan saja belum bahkan belum ada pengumuman resmi kami keluarkan," katanya.
Diketahui, DPPKB Kolut tahun ini merencanakan rehabilitasi enam bangunan melalui dana APBN. Belum ada pengumuman lelang dari LPSE termasuk Kantor Balai Penyuluh KB Tolala yang masih berkoordinasi dengan pihak DPPKB.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait