KOLAKA UTARA, iNews.id - Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibongkar paksa orang tak dikenal (OTK). Sejumlah dokumen penting berhamburan.
Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator KB Tolala, Tenriawati, mengaku baru mengetahui kantornya dibongkar paksa saat anggotanya hendak berkantor pada Jumat (14/7/2023). Dia terkejut dan marah lantaran sejumlah fasilitas kerja dan termasuk dokumen penting diacak-acak.
"Diinfokan pendamping saya melalui telepon. Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan," katanya, Minggu (16/7/2023).
Oknum-oknum tersebut mengaku sebagai pekerja yang diperintah seseorang melakukan pembongkaran. Tenri pun bergegas berkomunikasi dengan salah satu dari mereka untuk meminta menghentikan aksinya.
"Mereka berdalih sebagai pekerja untuk merehab bangunan tersebut. Tidak mau sebut nama pesuruhnya," ujarnya.
Lebih lanjut, aksi itu juga dilakukan tanpa mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Tindakan ilegal itu telah dilaporkan langsung ke instansi terkait.
"Kantor itu terkunci dan dirusak hingga dilakukan pembongkaran secara paksa. Sementara banyak barang penting di dalam," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kolaka Utara, Hasrayani, membenarkan aksi perusakan tersebut. Pihaknya menegaskan tindakan itu ilegal tanpa persetujuan dari lembaganya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait