Periksa 25 saksi
Polisi yang mendapat laporan adanya kejadian itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bukan itu saja, polisi juga memeriksa saksi sebanyak 25 orang, yakni dari panitia, korban, dan saksi yang ada di lokasi, dan mengamankan lima titik rekaman Closed Circuit Televison (CCTV).
"Kami memeriksa 25 orang saksi, yang diperiksa yang ada di TKP dan terlibat di dalam penyelenggara acara tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Budhi Haryanto, Selasa (21/12/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu atau tidak.
"Penyelidik sedang mengonstruksikan peristiwa itu apakah pidana atau bukan, ketika itu pidana maka akan kita cari siapa pelakunya. Kami sedang melakukan proses," ujarnya.
Dia menyebut, kegiatan tarik tambang yang digelar IKA Unhas Makassar ini memiliki izin.
"Penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan polres," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
tarik tambang tarik tambang maut tarik tambang tewas tersangka tarik tambang tragedi tarik tambang kaleidoskop 2022
Artikel Terkait