Alih Fungsi Lahan
Kejaksaan Tinggi Sulsel turut mendalami penyebab pasti banjir bandang di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Utara. Penyebabnya diduga kuat karena adanya perkebunan sawit dengan area luas di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, terjadi alih fungsi lahan yang diduga kuat menjadi penyebab utama banjir bandang.
"Saya kan sempat meninjau bersama Gubernur, Pangdam dan Kapolda. Nah indikasinya selain karena terjadi penyumbatan sungai, kita temukan juga ada perkebunan sawit besar-besaran," kata Firdaus.
Menurut dia, perkebunan sawit ini berada di perbatasan Kota Palopo - Kabupaten Luwu Utara. Menurut dia, adanya perkebunan sawit itu karena alih fungsi lahan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau ada perkebunan sawit, berarti ada pengalihan hutan, makanya itu diperkuat dengan adanya temuan aktivitas somel di perbatasan antara Palopo-Luwu Utara," ujarnya.
Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Al-Amin meminta penegak hukum serius menangani kasus ini. Jangan hanya melakukan pendekatan yang bersifat formalitas saja.
"Kita harap penegak hukum fokus pada dua hal itu, termasuk mencari dan mencatat perusahaan sawit dan oknum pembalakan liar," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait