"Ada delapan luka terbuka di tubuh korban," katanya.
Pantauan di lokasi, petugas sudah memasang garis polisi dan menemukan dua bilah sajam jenis golok yang diamankan sebagai barang bukti. Informasi diperoleh, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku ini kakak kandung dari suami korban," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
adik ipar menganiaya penganiayaan pembunuhan Kabupaten Gowa polres gowa senjata tajam kakak ipar
Artikel Terkait