Tersangka pelecehan seksual, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim (tengah), saat jumpa pers di kantor Polres Wajo. (Foto: Sindonews).
Petunjuk P19 yang diminta kejaksaan menjadi kendala. Sudah tiga kali agenda rekonstruksi dijadwalkan, namun sampai detik ini belum terlaksana.

"P21 belum keluar. Sudah dua kali berkas perkara dikembalikan. Kalau sudah P21, langsung dilakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk tahap dua," tandasnya

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu mengatakan, meski jadwal rekonstruksi sudah mengalami penundaan sebanyak tiga kali, namun kasus tersebut akan terus berjalan.

Jika tidak ada aral yang melintang, kata Andi Baso, rekonstruksi akan dijadwalkan kembali pekan ini.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network