Pasutri Terjerat Penipuan Arisan Online Ditangkap (Foto: iNews/Nasruddin)

Berdasarkan petunjuk dari akun media sosial pelaku, polisi kemudian melacak keberadaan mereka hingga tertangkap. Saat ini, pasutri tersebut kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Luwu Utara.

"Ada buku rekening dari kedua tersangka. Penipuannya murni mereka lakukan berdua. Penipuan melalui media sosial," ucap Kanit Tipiter Polres Luwu Utara, Selasa (21/3/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network