Pasutri Terjerat Penipuan Arisan Online Ditangkap (Foto: iNews/Nasruddin)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan berkedok arisan online yang menawarkan keuntungan besar ditangkap Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (20/3/2023). Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Identitas keduanya yakni SE dan TK merupakan warga Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara. Aksi penipuan keduanya terkuak usai para korbannya melapor.

Keduanya menawarkan arisan online melalui sosial media dengan iming-iming keuntungan besar. Para korban yang terperdaya akhirnya menyetor sejumlah uang.

Nahas, saat jatuh tempo pasutri ini kemudian menghilangkan jejak. Mereka bahkan mengganti kartu seluler mereka agak tak diteror korban.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network