Seorang residivis kasus  pencurian handphone (HP) dan motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian handphone (HP) dan motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni Gilang.

Residivis yang sudah beberapa keluar masuk penjara ini ditangkap polisi di Jalan Pettarani, Makassar. 

Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. 

Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Ahmad Hajar membenarkan pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. 

"Tindakan itu dilakukan karena pelaku berusaha kabur saat proses pengembangan pencarian barang bukti," katanya, Jumat (24/3/2024).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network