MAKASSAR, iNews.id - Jumlah perkara pidana umum yang ditangani Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menurun di tahun 2020. Jumlah penurunan mencapai 2.271 kasus jika dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menyebutkan, penanganan kasus sebanyak 14.459. Sementara yang berhasil dituntaskan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebanyak 8.846 kasus.
Pada 2019, ada sebanyak 16.730 pelaporan masyarakat. Sementara yang berhasil dituntaskan sebanyak 11.136 perkara.
"Persentase penanganan kasusnya itu, tahun ini yang tuntas sekitar 61,17 persen. Tahun sebelumnya, yang selesai 66,56 persen," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait