Joki Tes CPNS Ditangkap di Makassar, Pelaku Mahasiswa (Foto: Tangkapan Layar)

"Kalau pas pendataran itu peserta aslinya sendiri. Begitu verifikasi wajah, dia yang datang, sehingga tidak ketahuan," katanya. 

Rencana jahat itu baru ketahuan setelah petugas curiga dengan nilai hasil ujian yang sangat tinggi, yakni 416 hingga dilakikan penelusuruan. Saat itulah ditemukan ketidakcocokan antara peserta dengan dokumen pendaftaran. 

"Akhirnya pihak panitia memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dititipkannya. Hasilnya, dari dalam tas pelaku didapati HP yang berisi foto dan identitas aslinya," katanya. 

Atas kasus ini, pelaku langsung diamankan. Selain itu polisi juga memburu perantara dan pihak yang diwakili pelaku dalam test CPNS tersebut. Apalagi dalam pemeriksaan pelaku mengakui menerima imbalan atas kejahatannya tersebut. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat  Undang-Undang ITE Pasal 46 Juncto Pasal 30 ayat 1. Ancaman hukumannya enam tahun penjara atau denda Rp600 juta. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network