Selain masalah tersebut, keluarga sama sekali tidak mendapat bukti asli bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal keluarga perlu mengetahui dokumen hasil pemeriksaan.
"Saya tidak dikasih dokumen aslinya. Kalau ada dan diperlihatkan, tidak apa-apa. Tapi saya minta, kata rumah sakit ini privasi," ujar dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, jenazah yang sempat diambil paksa pihak keluarga, dimakamkan secara protokol kesehatan. Keluarga sudah menjalani tes swab dan kini menjalani isolasi mandiri.
Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Parepare melakukan pendekatan persuasif dan mengedukasi keluarga. Akhirnya mereka bersedia melanjutkan prosesi pemakaman sesuai prosedur penanganan virus corona.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait