PINRANG, iNews.id - Jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sempat diambil paksa pihak keluarga, dimakamkan secara protokol kesehatan. Keluarga sudah menjalani tes swab dan kini menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi membenarkan, jenazah pasien ini merupakan warga di Kecamatan Watang Sawitto. Almarhum mengembuskan napas terakhir di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau Parepare.
"Almarhum dirawat karena sakit jantung di RSUD Lasinrang, lalu dirujuk karena memiliki gejala. Hasil tes swab, pasien dinyatakan terpapar Covid-19," kata Dyah di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (12/11/2020).
Setelah pasien meninggal dunia, keluarga sempat menolak jenazah tim Satgas Penanganan Covid-19. Namun pihak rumah sakit mengizinkan korban dibawa pulang, dengan syarat dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait