Pertemuan ini dilakukan guna menyampaikan aspirasi mendesak masyarakat Luwu Raya terkait DOB.
Dalam keterangannya, Bima Arya Sugiarto menyatakan telah menerima aspirasi tersebut dan akan segera melaporkannya ke tingkat pusat untuk dilakukan kajian lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
Warga dan pendemo mengancam tidak akan membuka jalan hingga ada kepastian hukum atau jawaban konkret dari pemerintah mengenai nasib pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait