Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Titik longsor tersebut merupakan bencana yang kedua kalinya setelah longsor besar pada 2008.
"Yang lebih parah itu Tahun 2008," katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsor dari badan jalan agar bisa dilalui oleh kendaraan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait