MAROS, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, ditugaskan sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Maros. Dia diangkat untuk jabatan tersebut mengacu surat keputusan (SK) Gubernur Nurdin Abdullah.
Saat diwawancarai, Davied mengatakan, setelah penunjukan ini dia akan bekerja seperti biasa. Namun dia enggan menggunakan mobil dinas bupati.
"Saya lebih memilih menggunakan motor dinas milik bupati saja. Sebenarnya ada story juga dengan motor tersebut," kata Davied di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/2/2021).
Dia menggunakan motor Nmax dengan nomor polisi DD 4788 D. Pilihan ini lantaran selama bertugas sebagai sekda sekalipun, Davied selalu menggunakan motor ke kantornya.
Sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel saat menyerahkan SK, dia mengatakan, tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros saat ini diserahkan kepada dirinya sampai penetapan bupati definitif yang baru.
"Tadi Gubernur secara khusus meminta semua plh bupati untuk menjalani peran pelayanan dan pelaksanaan roda pemerintahan. Menjamin fungsi-fungsi pemerintahan berlangsung sampai pelantikan," ujarnya.
Sementara itu, untuk agenda pertamanya sebagai Plh, David akan menghadiri penyerahan memori jabatan dari Bupati Maros, Hatta Rahman ke dirinya selaku pelaksana harian.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait