Mobil yang digelapkan anak anggota dewan di Maros. (Foto: Sindonews).

MAROS, iNews.id - Seorang anak anggota dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan mobil rental. Oknum tersebut saat ini dalam pencarian petugas.

Anak anggota dewan tersebut, Musdalifah Yusuf, diduga telah menggelapkan mobil milik seorang warga di Jalan Pettarani bernomor polisi DD 1504 TR atas nama Syamsul.

Korban mengatakan, Musdalifah awalnya merental mobil miliknya itu dengan perjanjian selama dua bulan, terhitung mulai 10 Oktober - 10 Desember 2020 dengan pembayaran sebesar Rp15 juta.

"Karena saya tahu kalau dia itu anak anggota dewan makanya kita percaya. Terus kita kasilah dengan biaya Rp15 juta ongkos rentalnya," kata Syamsul, Selasa (2/2/2021).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network