Menurutnya, RN memiliki banyak catatan kriminal di Polsek Biringkanaya. Pelaku juga termasuk residivis kasus pencurian, pembunuhan, dan penganiayaan.
"Residivis curas. Ada 24 kali terlibat kasus penganiayaan dengan membawa senjata tajam. Pelaku juga pernah punya kasus pembunuhan pada 2009. Serta kerap memalak penjual makanan, termasuk preman lah," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait