RN terpaksa dilumpuhkan karena memberontak saat proses pencarian barang bukti dan mencoba melarikan diri. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan, namun dia menghiraukannya, sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurtjahyana mengatakan, polisi masih mencari barang bukti yakni ponsel milik korban yang dirampas pelaku.
"Pengakuannya sudah dijual ke orang yang tidak dikenalnya, kemudian hasilnya dipakai foya-foya," ujar Iptu Nurtjahyana.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait