MAKASSAR, iNews.id - Seorang istri polisi melaporkan suaminya berinisial Aipda ZF ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/7/2024). Korban sebagai terlapor berinisial SH merasa dicampakkan dan tidak dinafkahi dalam beberapa tahun terakhir.
Kuasa Hukum korban SH, Wawan Nur Rewa mengatakan, kliennya merasa sang suami agak sedikit berubah. Dia tidak bisa menahan sehingga melaporkan polisi yang bertugas di bagian narkoba Polda Sulsel itu ke Propam Polda Sulsel.
"Dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga ketiga anak-anaknya terancam putus sekolah. Mulai dari biaya akomodasi anak-anaknya, kemudian operasional, kebutuhan hidup anak-anaknya, itu terputus," ujar Wawan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, dia telah melaporkan dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi. Sebab pengakuan kliennya, sudah ditelantarkan dan tidak dinafkahi sejak 4 tahun. Mereka menikah tahun 2009 dan telah dikarunia tiga anak.
"Dari pernikahan SH dan SF, memiliki tiga orang anak. Ada yang berumur 14 tahun, 12 tahun dan 9 tahun," katanya.
Wawan mengungkapkan, kliennya menganggap sang suami tidak memiliki rasa kemanusiaan sehingga meminta agar Polri, dalam hal ini Polda Sulsel menindaklanjuti oknum tersebut.
"Lebih kepada penyadaran pentingnya bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga sehingga tidak berdampak pada anak istrinya," ucapnya.
Wawan mengaku, kliennya tidak mengetahui apa yang menjadi masalah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait