MAKASSAR, iNews.id - Seorang korban pengeroyokan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan polisi jadi tersangka. Lalu apa alasannya?
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Aksi pengeroyokan yang dialami korban sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Terkait dengan penetapan korban pengeroyokan sebagai tersangka, Panit 1 opsnal Polsek Rappocini Ipda Tamrin pun angkat bicara.
Dia menjelaskan, sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap korban.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait