2. Korban Terjebak Kerumunan Massa
Korban AM terjebak dalam kerumunan massa saat mau pergi. Ketika itu dia ingin menghindari kepulan gas air mata, namun diadang sejumlah anggota polisi. Ketika itulah terjadi insiden penganiayaan terhadap korban.
Awalnya AM berusaha menjelaskan bahwa dia bukan bagian dari massa aksi. Dia pun menjelaskan identitasnya sebagai dosen dan menunjukkan KTP. Namun beberapa polisi malah membabi-buta memukuli korban, sampai diinjak-injak.
3. Dinyatakan Tak Bersalah
Pada pukul 22.00 WITA, AM dibawa ke mobil taktis polisi, lalu dipukuli berulang kali. Dia sudah berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari massa aksi, tapi polisi tak mengubrisnya.
Lalu dia dipindahkan ke mobil taktis lainnya pukul 22.30 WITA untuk pengambilan data. Kemudian seorang polisi memotong rambut korban. Dia sempat diamankan sebelum akhirnya dibebaskan pada Jumat (9/10/2020) karena terbukti tidak bersalah.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait