MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan insiden penangkapan terhadap seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AM. Namun kejadian itu dinilai bukan salah tangkap.
Berikut 5 fakta yang dihimpun iNews.id terkait insiden penganiayaan tersebut:
1. Berawal saat Menonton Demo
Kronologinya berawal saat AM meninggalkan rumah untuk menuju ke tempat makan yang ada di kawasan Racing pada Kamis malam, pukul 19.51 WITA.
Setelah makan, pukul 21.20 WITA, AM mencari tempat print yang ada di depan Kantor Gubernur Sulsel. Ketika itu banyak kerumunan massa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, sehingga dia duduk di depan minimarket untuk menonton demonstrasi tersebut.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait