MAROS, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, berinisial Asrul (34), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor di halaman Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 milik salah satu siswa.
Wakapolres Maros Kompol Andi Tonro mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya saat sedang bekerja di Kecamatan Turikale, Maros, Sulsel.
"Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena ingin memiliki motor sendiri," katanya.
Dia mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu melakukan observasi.
Melihat suasana di SMK itu sepi, pelaku langsung melancarkan beraksi dengan mengincar sepeda motor matic berwarna putih.
"Pelaku hanya menggunakan kunci gembok bekas bukan kunci T untuk menyalakan motor yang sedang dalam keadaan terkunci ganda," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait