Polisi saat menginterogasi dua kurir sabu yang hendak transaksi di halte busway. (Foto: Udin Syahruddin/iNews)

PANGKEP, iNews.id - Dua orang pria sabu di Pangkep, Sulawesi Selatan, berinisial HR dan IW ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena hendak mengedarkan narkoba.
  
"Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di halte busway Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan," kata Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Pangkep Aiptu Suryono, Jumat (2/12/2022).

Dari pengakuan pelaku, kata dia, mereka memesan sabu ini secara online melalui Instagram lalu dijual kembali.

"Jika sudah memesan, langsung dikirimkan ke lokasinya, kedua pelaku langsung mengambilnya dan sempat dibawa ke rumah untuk dikonsumsi," ujarnya.

Dia mengatakan, para pelaku ini tergiur untuk menjual sabu itu kembali lantaran harganya menjanjikan.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang menjadi pembeli sabu yang dipesan oleh kedua pelaku tersebut. Pelaku yakni berinisial F.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network