Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan satu orang membawa busur dan ketapelnya.
"Ada satu pelaku membawa busur dan kami serahkan ke Satreskrim. Para pelaku yang diamankan kami beri sanksi hukuman push up dan meminta mereka tidak melakukan perbuatannya lagi," ungkapnya.
Sementara, kendaraan roda dua milik dari puluhan anggota geng motor tersebut akan diberi sanksi tilang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait