Puluhan anggota geng motor yang hendak gelar balap liar diamankan polisi. (Foto: Muhaamad Nur Bone/iNews)

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan satu orang membawa busur dan ketapelnya.

"Ada satu pelaku membawa busur dan kami serahkan ke Satreskrim. Para pelaku yang diamankan kami beri sanksi hukuman push up dan meminta mereka tidak melakukan perbuatannya lagi," ungkapnya. 

Sementara, kendaraan roda dua milik dari puluhan anggota geng motor tersebut akan diberi sanksi tilang.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network