Warga mengevakuasi lumba-lumba berbobot 300 kg yang terdampar di hutan mangrove Kabupaten Maros. (Foto: iNews)

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Saat ini lumba-lumba diletakkan di tambak untuk dipantau kesehatannya di bawah pengawasan petugas medis hewan laut," jelas Irdan, petugas Balai Pengelola Kelautan.

Petugas mengimbau warga agar tidak menyakiti atau memanfaatkan satwa ini, mengingat lumba-lumba merupakan spesies yang dilindungi undang-undang. Di lokasi, terlihat banyak anak-anak dan warga yang berdatangan karena penasaran ingin melihat langsung mamalia laut tersebut dari dekat.

Pihak otoritas berencana akan melepasliarkan kembali lumba-lumba tersebut ke laut lepas setelah kondisinya dinyatakan stabil, lukanya membaik, dan kemampuan berenangnya kembali normal.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network