Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews TV)

Terpisah, Rektor UIN Palopo Abbas Langaji mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik.

“Yang merasa korban pelecehan atau pencabulan ini sudah melapor ke polisi, maka kita hargai. Saat informasinya sampai ke kami, kami bicarakan di tingkat pimpinan. Kami mengambil langkah menonaktifkan terlapor dari kegiatan akademik agar fokus pada permasalahan yang sedang dihadapi,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan ini memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa yang mendesak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Saat ini, penyidik Polres Palopo masih mengembangkan laporan korban serta mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap secara utuh dugaan pelecehan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network