PALOPO, iNews.id - Seorang guru besar pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial Prof E dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami trauma berat hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Terduga pelaku kini telah resmi dinonaktifkan dari aktivitas sebagai tenaga pengajar. Kejadian ini bahkan viral di media sosial.
Informasi diperoleh, dugaan pelecehan terjadi saat korban jatuh pingsan. Dalam kondisi tidak sadar, korban diangkat oleh dua pria ke sebuah ruko kosong yang diketahui milik terduga pelaku.
Di hadapan penyidik, korban mengaku aksi pelecehan terjadi saat dia dalam kondisi tidak berdaya. Terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Kepolisian menyebut dugaan pelecehan terhenti setelah korban sadar dan membuka mata. Merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.
KBO Satreskrim Polres Palopo, Iptu Ma’ruf, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Awalnya korban pingsan lalu diangkat saksi bersama diduga pelaku menuju ke dalam ruko milik pelaku. Saat korban dibaringkan dalam ruko, pelaku memasukan tangannya ke dalam baju korban hingga mencoba membuka resleting celana,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, terduga pelaku membantah tudingan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengklaim hanya berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.
Terpisah, Rektor UIN Palopo Abbas Langaji mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik.
“Yang merasa korban pelecehan atau pencabulan ini sudah melapor ke polisi, maka kita hargai. Saat informasinya sampai ke kami, kami bicarakan di tingkat pimpinan. Kami mengambil langkah menonaktifkan terlapor dari kegiatan akademik agar fokus pada permasalahan yang sedang dihadapi,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan ini memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa yang mendesak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Saat ini, penyidik Polres Palopo masih mengembangkan laporan korban serta mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap secara utuh dugaan pelecehan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait