Selanjutnya, kata dia, pemilik toko berinisial AS (38) dan miras dibawa ke Posko Resmob Polda Susel untuk didata dan dimintai keterangan.
Adapun barang bukti yang dibawa polisi di antaranya 42 botol minuman beralkohol anggur putih merek orang tua, 119 botol jenis anggur merah merk kolesom, 48 botol jenis anggur merah merek kijang.
Kemudian, 216 botol jenis anggur merah merk orang tua, 28 botol jenis anggur hitam merek barbara, 396 botol jenis anggur merek kawa-kawa, dan 49 botol kecil jenis anggur merek kawa-kawa.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait