MAKASSAR, iNews.id - Gudang penyimpanan ribuan minuman keras (Miras) di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi, Senin (14/11/2022). Hasilnya, ribuan miras dengan berbagai merek disita petugas.
Dit Reskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, penggerebekan ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat maraknya terjadi tindak kejahatan akibat pengaruh miras.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu mendatangi tempat penjualan miras yang ada di Jalan Peccerakkang.
"Saat diperiksa, toko tersebut menjual miras secara bebas dengan berbagai merek," katanya, Kamis (17/11/2022) melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id.
Selanjutnya, kata dia, pemilik toko berinisial AS (38) dan miras dibawa ke Posko Resmob Polda Susel untuk didata dan dimintai keterangan.
Adapun barang bukti yang dibawa polisi di antaranya 42 botol minuman beralkohol anggur putih merek orang tua, 119 botol jenis anggur merah merk kolesom, 48 botol jenis anggur merah merek kijang.
Kemudian, 216 botol jenis anggur merah merk orang tua, 28 botol jenis anggur hitam merek barbara, 396 botol jenis anggur merek kawa-kawa, dan 49 botol kecil jenis anggur merek kawa-kawa.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait