Mengetahui pembunuhan tersebut, suamin DN yakni DT kemudian membungkus mayat Dg Nillang menggunakan karung dan membuangnya di perkebunan warga yang jauh dari rumahnya.
"Pelaku DT mengakui istrinya yakni DN telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah mengetahui hal itu, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat tersebut di perkebunan warga," katanya.
Setelah membuang mayat korban, DT kemudian membuang pisau yang di gunakan istrinya di sebuah empang yang berada di Jalan Mangka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait