Yuni meminta agar oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi yang tegas, baik secara administrasi kepegawaian maupun secara hukum. Yuni menyebut sosok ASN tersebut bahkan sangat layak untuk diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.
"Ini kan kasusnya sudah ditangani polisi. Pelaku penendangan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal secara kepegawaiannya bagaimana. Kalau saya melihat orang seperti itu, seharusnya diberhentikan saja dari ASN karena sikap dan perilakunya tidak mencerminkan sebagai abdi negara," kata kader Pemuda Pancasila DIY tersebut.
Yuni menambahkan, seandainya kasus serupa terjadi di Yogyakarta, dia akan berada di garda depan untuk mengadvokasi dan memberikan dukungan kepada korban penendangan.
"Itu kalau kejadiannya di Yogyakarta, saya datangi benar pelakunya. Mau saya ceramahi biar gak arogan pelakunya. Saya tabok, saya jewer. Gemas benar saya lihatnya," ucap Yuni Astuti.
Editor : Donald Karouw
oknum asn aparatur sipil negara Kabupaten Sinjai sulawesi selatan dpw perindo diy Yuni Astuti viral siswi smp
Artikel Terkait