MAKASSAR, iNews.id - Fakta baru terkuak soal ibu rumah tangga yang mengaku ditertawakan polisi di Makassar saat melapor hingga viral. Ternyata IRT berinisial DU itu belum menikah dan sengaja merekayasa laporan agar bertemu dengan pasanganya.
Kapolsek Biring Kanaya Kompol Andi Alimuddin mengatakan Du dan pria yang dilaporkannya itu bukan pasangan suami istri. Mereka statusnya masih sepasang kekasih yang tinggal satu rumah.
Perempuan tersebut juga diduga memalsukan dokumen pernikahan, KTP hingga kartu keluarga. Tujuannya agar bisa tetap tinggal seatap di rumah kos.
"Ternyata dia itu cuma pacaran sudah tinggal beberapa bulan di kosan," ucap Andi, Rabu (4/1/2023) dini hari.
Hal itu diketahui setelah pasangan laki-laki perempuan itu ditemukan polisi. Selain itu, pasangan laki-lakinya juga ternyata tidak memiliki gangguan penyakit berupa amnesia.
Sebelumnya diberitakan salah satu perempuan yang mengaku sebagai IRT ditertawai polisi saat melaporkan suaminya hilang. Salah satu oknum polisi di polsek tersebut bahkan diduga meminta DU ganti suami.
"Jadi dia rekayasa laporan ini supaya bisa ketemu dengan pacarnya ini. Jadi dia bikin KTP palsu, KK palsu dan akta nikah palsu," katanya.
Oleh unit Reskrim Polsek Biring Kanaya, Kota Makassar akhirnya menemukan pria yang disebut sebagai suami DU, Rabu (4/1/2023) di rumah keluarganya. Dari situ terkuak jika keduanya bukan pasangan suami istri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait