MAKASSAR, iNews.id - Enam oknum polisi di Polsek Biringkanaya diperiksa Propam Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan terkait keluhan seorang perempuan yang viral di media sosial. Perempuan itu disebutkan melapor suaminya hilang, namun diduga ditertawakan dan mendengar ucapan diminta ganti suami.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin menyampaikan permintaan terkait peristiwa ini dan menyebutkan enam anggotanya telah diperiksa Propam Polrestabes Makassar. "Kalau memang ada anggota mengucapkan itu, saya minta maaf sedalam-dalamnya," ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Diketahui, seorang perempuan berinisial DU mendatangi Mapolsek Biringkaraya untuk melaporkan suaminya hilang pada 27 Desember 2022. Suami DU mengalami sakit amnesia setelah mengalami kecelakaan kerja.
Saat itu, perempuan itu diminta pulang untuk mengambil foto suaminya. Setelah itu, DU datang lagi pada 1 Januari 2023 dan keterangan petugas mengambil keterangan pelapor. "Menurut ibu ini ada (anggota) yang mengatakan bahwa kalau hilang, ganti suami," ucap kapolsek.
Andi memastikan sudah melakukan konfirmasi langsung ke perempuan tersebut dan meminta maaf sedalam-dalamnya. Sesuai perintah Kapolrestabes Makassar, semua anggota piket berjumlah enam orang diperiksa propam. "Bagi enam anggota yang diperiksa tetap bertugas, namun kalau memang dia melaanggar pasti pimpinan akan memberikan sanksi kode etik," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait