MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Andika ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya dengan menggandakan kunci duplikat.
Saat beraksi, pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman CCTV tampak terlihat pelaku melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kost di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelaku tampak dengan mudah membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan peyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta mengamati rekaman CCTV hingga pelaku ditangkap.
"Diamankan di salah satu kamar kos di perumahan di Kota Makassar pada Selasa (1/11/2022) siang," kata Paurmin Polsek Tamalanrea Ipda Jamal Kamise, Selasa.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait