BONE, iNews.id – Duel maut terjadi antara saudara ipar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipicu persoalan tanah warisan. Akibat insiden itu, satu orang tewas terkena tebasan parang.
Peristiwa berdarah yang terjadi Kamis (18/2/2021) itu sontak menggemparkan warga Dusun Uttang Mata, desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Korban tewas diketahui bernama Maddaremmeng (60). Jasad korban pertama kali ditemukan tiga tetangganya yakni, Ridwan, Basri, dan Rudding yang hendak pergi ke kebun korban untuk meminta ubi.
Namun, ketiga warga tersebut terkejut karena mendapati korban tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian kepala dan leher.
Mereka langsung lari dan melaporkan temuannya itu ke kepala dusun keluarga dan pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP di lokasi dan keterangan sejumlah saksi diketahui pelaku pembunuhan mengarah ke ipar korban yakni Haji Amir.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, awalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, namun setelah polisi memeriksa telepon genggam milik pelaku ternyata pelaku telah mengirim pesan singkat atau SMS pada saudaranya di Makassar jika dirinya kena musibah.
“Motif pembunuhan ini lantaran pelaku sakit hati dengan korban yang kerap merusak tanaman dan mengambil buah di kebun milik pelaku. Korban juga diduga ingin menguasai kebun milik pelaku yang merupakan harta warisan orang tua yang sudah dibagi rata,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait